MUSYAWARAH PENETAPAN PENERIMA BANTUAN LANGSUNG TUNAI-PEMERINTAH NAGARI PADANG GANTING

  • Feb 09, 2023
  • by Padang Ganting

Padang Ganting, 9 Februari 2023- Pemerintah Nagari Padang Ganting mengadakan Musyawarah Penetapan Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa(DD). Pelaksanaan Musyawarah ini berdasarkan Peraturan Menteri Desa  Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023.

BLT bertujuan untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Pemberian BLT tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan pendapatan keluarga miskin ekstrem di Desa/Nagari. Dalam hal ini, Pemerintah Nagari Padang Ganting mengalokasikan sebesar 25 % dari total pagu dana yang ada. Kriteria penerima manfaat BLT adalah:

  1. keluarga miskin yang berdomisili di Padang Ganting dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrem
  2. keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit  menahun/kronis
  3. keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
  4. keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel

Turut hadir Yatriwel , S. Sos selaku Camat Padang Ganting dan jajaran, Tenaga Pendamping, Wali Nagari dan Perangkat, BPRN, KAN, Ketua Lembaga Unsur dan Tokoh Masyarakat.

Sebelum ditetapkan KPM BLT ini, masing-masing jorong mempresentasikan calon penerima manfaat BLT dengan menampilkan foto dan kondisi dilapangan.