Struktur Organisasi
Jabatan | : | WALI NAGARI |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | Detail Pegawai HARMANSYAH |
NIP | : | - |
Wali Nagari bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Nagari, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Untuk melaksanakan tugasnya, Wali Nagari memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut:
- Menyelenggarakan Pemerintahan Nagari, seperti tata praja Pemerintahan, penetapan peraturan di Nagari, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah;
- Melaksanakan pembangunan, seperti pembangunan sarana prasarana nagari, dan pembangunan bidang pendidikan, kesehatan;
- Pembinaan kemasyarakatan, seperti pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, partisipasi masyarakat, sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan;
- Pemberdayaan masyarakat, seperti tugas sosialisasi dan motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna; dan
- Menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya.