Struktur Organisasi

Jabatan: KASI PEMERINTAHAN
Nama Pejabat: Detail Pegawai EVI YULINDA, S.Si.
NIP: -

Kepala Seksi Pemerintahan bertugas membantu Wali Nagari sebagai pelaksana tugas operasional. Untuk melaksanakan tugasnya, Kepala Seksi Pemerintahan mempunyai fungsi melaksanakan manajemen tata praja Pemerintahan, meyusun rancangan regulasi Nagari, pembinaan  masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, kependudukan, penataan dan pengelolaan wilayah dan pendataan dan pengelolaan Profil Nagari.