Struktur Organisasi
Jabatan | : | KASI PEMERINTAHAN |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | Detail Pegawai EVI YULINDA, S.Si. |
NIP | : | - |
Kepala Seksi Pemerintahan bertugas membantu Wali Nagari sebagai pelaksana tugas operasional. Untuk melaksanakan tugasnya, Kepala Seksi Pemerintahan mempunyai fungsi melaksanakan manajemen tata praja Pemerintahan, meyusun rancangan regulasi Nagari, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, kependudukan, penataan dan pengelolaan wilayah dan pendataan dan pengelolaan Profil Nagari.